Bolehkah Tidak Membaca Doa Iftitah, Bagaimana Hukumnya?

- 3 Mei 2022, 11:54 WIB
Bolehkah tidak membaca doa iftitah, bagaimana hukumnya, apakah sholatnya sah?
Bolehkah tidak membaca doa iftitah, bagaimana hukumnya, apakah sholatnya sah? //Freepik.com

Artinya: "Ya Allah, jauhkan lah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkan lah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cuci lah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari 2412 & Muslim 1382).

Baca Juga: Jangan Lupa Doa Ziarah Kubur dan Tata Caranya Saat Lebaran, Lengkap Dengan Tahlil Bahasa Arab dan Terjemahan

Dikutip dari buku Kitab Sholat Empat Mazhab oleh Syeikh Aburrahman Al-Jaziri, menurut ketiga imam dari mazhab Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah hukum membaca doa iftitah adalah sunnah.

Jadi, sholatnya tetap sah meski tidak membaca doa iftitah. Meski demikian, ada keutamaan pahala jika membaca doa iftitah. 

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah