Niat Zakat Fitrah untuk Istri dan Anak-Anak Dan Hukumnya Jika Bayar Secara Online

- 20 April 2022, 05:10 WIB
 Niat zakat fitrah Bagi Istri dan  anak laki-laki serta anak perempuan serta bagaimana hukumnya jika membayar secara online
Niat zakat fitrah Bagi Istri dan anak laki-laki serta anak perempuan serta bagaimana hukumnya jika membayar secara online /Berita KBB/Ade Bayu Indra

Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Belum Mandi Wajib atau Junub Saat Sahur Supaya Puasa Tetap Sah kata Ustadz Abdul Somad

Zakat Fitrah ditunaikan oleh Wajib Zakat sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat.

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anwalidii ... fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta'aala."

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x