Bukan Malam Jumat, Tapi Hari Ini Yang Menjadi Sunnah Rasul Untuk Berhubungan Suami Istri, Ini Penjelasan Ulama

11 Agustus 2022, 18:10 WIB
Bukan malam Jumat Sunnah Rasul untuk melakukan hubungan intim suami istri /

KILASCIMAHI - Bukan malam Jumat, tapi hari ini yang menjadi Sunnah Rasul untuk berhubungan intim suami istri, simak penjelasan ulama berikut ini.

Malam Jumat kerap dianggap merupakan Sunnah Rasul untuk berhubungan intim suami istri.

Padahal, banyak ulama yang menyebutkan berdasarkan hadist bahwa Sunnah Rasul untuk melakukan hubungan intim suami istri itu dilakukan pada hari ini.

Bahkan, menjadi anjuran dari Rasulullah SAW untuk melakukan hubungan suami istri pada hari Jumat.

Baca Juga: Hukum melakukan Hubungan Suami Istri Ketika Wanita Haid Haram? Begini Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

Hal ini menjadi keutamaan pada hari Jumat. Membuat istri mandi junub adalah amalan sunah, kalau berhubungan Suami Istri

Namun patut diingat, suami pun harus mandi junub dan segera berangkat ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat.

Hal ini tercantum dalam hadis berikut ini:

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ فَدَنَا وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

“Barangsiapa yang membuat istrinya mandi junub dan ia pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693]

Sementara itu, dikutip dari laman NU, disebutkan bahwa dalam kitab Al-Lum'ah fi Khashaish Al-Jumat, Al-Hafidz Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi menulis bab:

اﻟﺨﺼﻮﺻﻴﺔ اﻟﺮاﺑﻌﺔ ﻭاﻟﻌﺸﺮﻭﻥ: ﺃﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻉ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﺮﻳﻦ

Kekhususan 24: bersetubuh di hari Jumat memiliki dua pahala

ﺃﺧﺮﺝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ اﻟﺸﻌﺐ ﺑﺴﻨﺪ ﺿﻌﻴﻒ، ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: "ﺃﻳﻌﺠﺰ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺃﻥ ﻳﺠﺎﻣﻊ ﺃﻫﻠﻪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ، ﻓﺈﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮﻳﻦ اﺛﻨﻴﻦ ﺃﺟﺮ ﻏﺴﻠﻪ، ﻭﺃﺟﺮ ﻏﺴﻞ اﻣﺮﺃﺗﻪ"

Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Syuab Al-Iman dengan sanad yang dhaif, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak mampukah kalian bersetubuh dengan istrinya setiap Jumat? Baginya mendapatkan dua pahala, pahala mandinya dan pahala istrinya mandi."

Dia mengatakan, walaupun riwayat ini dinilai dhaif, tetapi diperkuat dengan anjuran kalangan tabiin:

ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺳﻨﻨﻪ، ﻋﻦ ﻣﻜﺤﻮﻝ ﺃﻧﻪ ﺳﺌﻞ ﻋﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻣﻦ اﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻗﺎﻝ: ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮاﻥ.

Sa'id bin Mansur meriwayatkan dari Makhul, ia ditanya tentang seorang laki-laki yang mandi junub (karena bersetubuh) pada Jumat. Makhul menjawab: "Barangsiapa yang melakukan hal itu maka dia mendapat pahala."

Baca Juga: Sholat Tidak Akan Sah Jika Cara Mandi Wajib Salah, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Demikian ulasan mengenai melakukan hubungan suami istri pada hari Jumat atau sebelum pergi shalat Jumat akan memperoleh dua pahala.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler