Catat Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Di Kota Depok, Besok, Senin 8 Agustus Juli 2022

- 7 Agustus 2022, 19:14 WIB
Lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, besok
Lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, besok /pixabay.com

KILASCIMAHI - Simak lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, besok, Senin 8 Agustus 2022.

Sebelum mengikuti vaksinasi booster, warga Kota Depok diharuskan terlebih dahulu mendapatkan e-ticket melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Selain jadwal vaksin booster sesuai lokasi, Dinas Kesehatan Kota Depok juga menyediakan vaksin dengan dosis 1 dan 2.

Berikut lokasi jadwal vaksin booster Kota Depok, Hari Ini, Senin 8 Agustus 2022 dibawah ini:

Baca Juga: Baca Niat Puasa Asyura 10 Muharram 2022 malam ini, Raih Ampunan Dosa Selama Setahun Jika Mengerjakan

1. Puskesmas Tugu
Alamat : Puskesmas Tugu
Jenis vaksin : Pfizer
Pendaftaran : di tempat
Jadwal vaksin : 08:00 - 11:00 WIB
Vaksin Dosis : 1, 2, dan 31. UPTD PUSKESMAS RATU JAYA
Alamat : Puskesmas Ratu Jaya
Jenis vaksin : Pfizer
Pendaftaran : di tempat
Jadwal vaksin : 08:00 WIB
Vaksin Dosis : 1, 2, dan 3 atau Booster

Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
- Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone serta berbagai pilihan
- Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
- Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. - Kemudian klik nama tersebut
- Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
- Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.

Baca Juga: Inilah Sosok Gus Samsudin, Yang Kini Tengah Viral Usai Perseteruannya Dengan Pesulap Merah !

Disclaimer: Lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok bisa berubah tanpa pemberitahuan, untuk jenis vaksin tergantung persediaan, dan jadwal vaksin booster juga dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota sudah cukup atau habis.*

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah