Kepala Dinas Pensiun, Dinas Kependudukan Kabupaten Bandung 'Cuti' Bikin KTP, KK dan Akte Kelahiran

- 5 Februari 2022, 12:44 WIB
Disdukcapil Bedas Kabupaten Bandung hentikan layanan kependudukan hanya gara-gara kepala dinas pensiun
Disdukcapil Bedas Kabupaten Bandung hentikan layanan kependudukan hanya gara-gara kepala dinas pensiun /Instagram/@disdukcapilbandungkab

KILASCIMAHI - Masih saja terjadi pelayanan publik yang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. Padahal, ini bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung, seluruh pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari KTP, KK, hingga Akte Kelahiran diumumkan berhenti sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Dikutip KilasCimahi.com dari akun instagram resmi Disdukcapil, penghentian sementara pelayanan pembuatan dokumen kependudukan ini terjadi hanya gara-gara kepala dinasnya yang bernama Drs Salimin, pensiun pada tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Politisi Pemilik Subscriber Youtube terbanyak, Jokowi Saja Kalah Apalagi Sahrul Gunawan

''PEMBERITAHUAN
Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Pada Tanggal 31 Januari 2022 dan belum ditetapkan penggantinya sehingga tidak adanya pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan,''jelas akun instagram @disdukcapilbandungkab yang diposting pada tanggal 1 Februari 2022 lalu.

Dampak dari pensiunnya kepala dinas dan tidak ada penggantinya, maka seluruh pelayanan pembuatan dokumen dihentikan. Alasannya, tidak ada pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan.

''Berkenaan dengan hal tersebut, terhitung Tanggal 2/2/2022 untuk sementara waktu tidak melayani pembuatan dokumen kependudukan secara langsung, Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sakedap dengan batas waktu penyelesaian dokumen yang belum dapat ditentukan sampai terisinya Kepala Dinas yang baru,''jelas @disdukcapilbandungkab.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Istri Masuk Kerja di Hari Libur, Seorang Pria Bakar Kantor Bappeda Riau, Koq Bisa?

Sementara itu, netizen banyak yang mengeluhkan pelayanan online melalui aplikasi Sakedap.

''Kamari² ge ngajuin dokumen kaga di waro waro d apk nya???? malah masuk ke pending terus????,''cetus akun @thiya01.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x