Demi Nyaleg, Kepala Dan Wakil Kepala Daerah Di Jabar Ini Mundur Berjamaah

23 Agustus 2023, 14:44 WIB
Demi nyaleg, kepala dan wakil kepala daerah di Jabar ini mundur berjamaah /Kantor Komisi Pemilihan Umum/

KILASCIMAHI - Sejumlah kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Barat kompak mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan para bupati/wakil bupati tersebut mundur adalah karena akan mencalonkan diri pada pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Untuk diketahui, kepala dan wakil kepala daerah yang akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2024 sendiri sudah dibuka terhitung sejak 1 - 14 Mei 2023. Masa pendaftaran berlangsung selama 14 hari, bakal caleg pun ramai-ramai mendaftarkan diri ke KPU, termasuk para kepala dan wakil kepala daerah aktif yang rela melepaskan jabatannya demi nyaleg.

Baca Juga: TPA Sarimukti dan TPST Bantar Gebang Kebakaran, Dugaan Konspirasi Mencuat

Tak hanya kepala dan wakil kepala daerah, Anggota TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan BUMN/BUMD, juga wajib mundur dari jabatannya jika hendak maju sebagai caleg pada kontestasi Pemilu.

Berikut kilascimahi.com rangkum Kepala dan Wakil Kepala Daerah Di Jawa Barat yang mengundurkan diri demi maju pada pemilihan anggota legislatif 2024 mendatang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Belum genap satu periode memimpin Karawang, Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri karena menjadi caleg DPR. Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Kemendagri, dan saat ini masih menunggu jawaban.

Periode Pemerintahan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh akan berakhir pada 2024. Seiring keputusannya untuk mundur, sang wakil Aep Syaepuloh pun akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

Selain Cellica Nurrachadiana, Hengky Kurniawan juga mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat. Ia memutuskan untuk mendaftar sebagai Caleg DPR pada Pemilu 2024. Surat pengunduran dirinya, dikabarkan telah dikirim ke Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat pada 13 Juli 2023 lalu.

Masa jabatan Hengky sebagai Bupati Bandung Barat diketahui akan berakhir pada September 2023. Hengky Kurniawan berencana maju sebagai Caleg DPR dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Haji Aming

Berbeda dengan Cellica dan Hengky yang mundur sendirian, Anne Ratna Mustika kompak mundur dari kursi pimpinan daerah Purwakarta bersama wakilnya, Haji Aming.

Keduanya mundur dari jabatannya karena akan mendaftar sebagai caleg. Anne Ratna Mustika maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jawa Barat, sedangkan Haji Aming maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Purwakarta.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, juga turut melepaskan jabatannya karena akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kang Akur, sapaan akrabnya, mengajukan pengunduran diri karena mengikuti aturan pasal 14 PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tentang syarat dokumen pengunduran diri jika mendaftar sebagai caleg.

 

Editor: Titin Kartika Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler