KILASCIMAHI - Tanggal 9 Desember, selalu diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (sering kali disingkat Hakordia atau dalam bahasa Inggris: International Anti-Corruption Day, disingkat IACD).
Di tanggal 9 bulan Desember, hari Anti Korupsi dinyatakan oleh PBB (perserikatan bangsa-bangsa) sebagai sebuah kampanye global.
Hal ini untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Semeru, Sedekah Harian Dirikan Posko Dapur Umum
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003.
Dalam sidang majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional, sementara konvensinya sendiri mulai berlaku pada bulan Desember 2005.***