Buru-Buru Pulang dari RSPAD, Dedi Mulyadi Pakai tongkat untuk Temui Hakim, Ada Apa Ya?

- 30 Januari 2022, 07:05 WIB
Dedi Mulyadi saat pertama kali bertemu Muhammad Hakim Albani, seorang penyintas bibir sumbing yang tegar dan selalu membantu orang tuanya berjualan  gorengan asal Purwakarta.
Dedi Mulyadi saat pertama kali bertemu Muhammad Hakim Albani, seorang penyintas bibir sumbing yang tegar dan selalu membantu orang tuanya berjualan gorengan asal Purwakarta. /Instagram/@dedimulyadi71

KILASCIMAHI - Dedi Mulyadi, politisi yang juga budayawan Sunda mengaku tidak bisa tenang pasca operasi pembersihan penyumbatan saluran darah ke kepala atau biasa disebut Digital Subtraction Angiography (DSA).

Dedi Mulyadi merasa kepikiran terus Muhammad Hakim Albani, seorang anak penjual gorengan asal Purwakarta.

''Mau pulang, ingat Hakim, belum bayar BPJS,''ujar Dedi Mulyadi sambil berjalan tertatih-tatih keluar dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dalam tayang youtube d di Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada 27 Januari 2022.

Menurut Kang Dedi Mulyadi, demikian ia biasa disapa, kaki kanannya belum boleh ditekuk pasca operasi, harus diluruskan. Pasalnya, dalam operasi tersebut, Dr Terawan memasukkan alat dari urat nadi besar kaki kanannya menuju saluran otak.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Politisi Pemilik Subscriber Youtube terbanyak, Jokowi Saja Kalah Apalagi Sahrul Gunawan

Meski belum berfungsi normal, mantan Bupati Purwakarta ini lebih memilih menggunakan tongkat ketimbang menggunakan kursi roda.

Hal ini pun yang ia gunakan saat pulang dari RSPAD dan menemui Hakim dan keluarganya. Hakim merupakan penyintas bibir sumbing.

Meski tidak sama dengan anak-anak yang lain, Hakin setiap harinya berjualan gorengan hasil olahan ibunya. Sementara sang ayah bertugas mengemas gorengan itu ke dalam plastik.

Selain itu, ayahnya juga sering mencari ikan di Danau Jatiluhur dengan cara dijala. Keluarga itu berjuang mempertahankan hidup meski dalam kesederhanaan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ketua Umum GMBI dan 10 Lainnya Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x