Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.
Ditambahkan Aa Maung, Bupati Bandung Dadang Supriatna seharusnya jangan menganggap remeh polemik pelaporan dirinya ke KPK.
Pasalnya, kata Aa Maung, hal ini sangat berkaitan dengan nama baik Bupati Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga masyarakat Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu, polemik ini juga telah menimbulkan keresahan dan pergunjingan di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
''Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika ASN selaku pelaksana di lapangan resah dan terus bergunjing soal kasus pelaporan ke KPK ini,'' tambah Aa Maung.
Tak hanya itu, Aa Maung mengingatkan juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenai dampak dari polemik ini terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.
''Investor akan banyak yang batal berinvestasi lantaran khawatir akan tersangkut kasus serupa dengan KPK,''jelas Aa Maung.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Ucapkan Ijab Qabul Dua Kali Saat Akad Nikah Dengan Dine Mutiara Hari Ini, Koq Bisa?
Oleh karena itu, Aa Maung menilai, satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan melaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.