Sebelumnya, pada Kamis dan Jumat 18-19 Agustus 2022, Albar Mahdi menjadi Ketua Pelaksana acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Menurut Noor, pelaku tindak kekerasan terhadap Albar Mahdi 2 orang.
"Pelaku dua orang. Surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.
Kedua pelaku ini merupakan kakak kelas Albar, duduk di kelas 6 atau kelas 12 SMA. Sementara Albar Mahdi masih kelas 5 atau kelas 11 SMA.
Noor menambahkan, para pelaku tampaknya tak terima dengan kelalaian Albar selaku Ketua Pelaksana Perkajum.
Kebetulan, kata Noor, para senior itu bertindak sebagai penanggungjawab acara.
"Satu pelaku berasal dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ungkap dia.
Kemungkinan, tindak kekerasan oleh pelaku ini terjadi pada Senin 22 Agustus dini hari sampai korban ditemukan tidak bernyawa oleh petugas pesantren.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wahyu Wibisono mengatakan bahwa korban tindak kekerasan ini bukan hanya Albar Mahdi saja, melainkan ada dua orang lagi.