Wanita Sosialita Pencuri Coklat di Alfamart Dipolisikan Dengan Pasal Berlapis, Apa Saja?

- 15 Agustus 2022, 20:21 WIB
Wanita sosialita pencuri coklat di Alfamart dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis
Wanita sosialita pencuri coklat di Alfamart dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis /Tangkapan layar /Twitter@mei2Namaku

KILASCIMAHI - Kasus wanita sosialita yang mencuri coklat di Alfamart berbuntut panjang.

Hal ini terjadi usai wanita yang mengendari Mercy berwarna putih itu sambil didampingi pengacara mengancam akan memenjarakan pegawai Alfamart jika tidak meminta maaf.

Lantaran diancam, pengawai Alfamart ini pun menyampaikan permintaan maaf sambil diapit oleh wanita sosialita dan pengacaranya.

Seperti dilihat di akun Twitter @Mei2Namaku, tampak seorang karyawati Alfamart yang berdiri diapit wanita sosialita tersebut serta kuasa hukumnya. Karyawati itu lalu mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang beredar.

Baca Juga: Selain Alfamart, Wanita Sosialita Pencuri Coklat Juga Pernah Beroperasi di Transmart

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang beredar di media sosial, karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan sudah merugikan Ibu Mariana," ungkap kasir tersebut.

Usai video wanita pencuri coklat di Alfamart dan video pegawai Alfamart minta maaf viral, kasus ini pun kian berbuntut panjang.

Manajemen Alfamart tidak terima jika pegawainya diintimidasi karena melakukan tindakan yang benar.

Tak hanya itu, pengacara kondang Hotman Paris bersuara dan siap membela pegawai Alfamart tersebut secara gratis.

Kini, kasus ini berlanjut di polisi. Pegawai Alfamart dengan didampingi pengacara dari kantor Hotman Paris Hutapea melakukan pelaporan ke polisi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanggerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

Ia menyebut ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres. Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," kata Sarly, Senin 15 Agustus 2022.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart diketahui telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang mencuri coklat.
Alfamart menyatakan tidak menerima perbuatan intimidasi terhadap karyawannya yang diancam dengan UU ITE.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Sosialita Pencuri Coklat Disindir, Pengacara Hotman Paris Menantang Mahasiswa Hukum Soal Pasal Pencurian

Untuk diketahui, peristiwa pencurian coklat oleh wanita sosialita ini terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.

Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.

"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.

Demikian ulasan mengenai wanita sosialita pencuri coklat di Alfamart dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah