Wanita Sosialita Pencuri Coklat di Alfamart Dipolisikan Dengan Pasal Berlapis, Apa Saja?

- 15 Agustus 2022, 20:21 WIB
Wanita sosialita pencuri coklat di Alfamart dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis
Wanita sosialita pencuri coklat di Alfamart dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis /Tangkapan layar /Twitter@mei2Namaku

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanggerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

Ia menyebut ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres. Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," kata Sarly, Senin 15 Agustus 2022.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart diketahui telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang mencuri coklat.
Alfamart menyatakan tidak menerima perbuatan intimidasi terhadap karyawannya yang diancam dengan UU ITE.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Sosialita Pencuri Coklat Disindir, Pengacara Hotman Paris Menantang Mahasiswa Hukum Soal Pasal Pencurian

Untuk diketahui, peristiwa pencurian coklat oleh wanita sosialita ini terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.

Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.

"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah