KILASCIMAHI - AG, Pelaku tabrak lari puluhan orang di Margaasih, Kabupaten Bandung sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka kepada AG, pelaku tabrak lari puluhan orang di Margaasih dilakukan setelah polisi menyelesaikan proses gelar perkara.
Pelaku tabrak lagi puluhan orang di Margaasih juga diduga mengkonsumsi narkoba.
"Kami telah tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Sabtu 5 Maret 2022.
Baca Juga: Begini, Tampang Pelaku Tabrak Lari di Margaasih Kabupaten Bandung: Tampaknya Terlihat Sehat
Kusworo menuturkan tersangka AG akan dikenakan hukuman dengan pasar berlapis. "Pelanggaran pasal 310, 311, 312 undang-undang 22 tahun 2009 tentang tabrak lari, atau laka lantas yang disengaja, disubsiderkan dengan kelalaian," katanya.
Tak hanya itu, kapolresta juga mengungkap bahwa pelaku ini mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine, AG dinyatakan positif mengkonsumsi obat penenang.
"Kami juga melaksanakan tes urine dan dari hasil tes tersebut ada indikasi positif menggunakan obat penenang yang ini akan kami dalami lebih lanjut," jelasnya.
"Tentunya kami akan tindak lanjuti lagi ke unit Narkoba apakah yang bersangkutan menggunakannya secara legal atau ilegal," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria melarikan diri usai menabrak sejumlah pengendara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 Maret 2022. Pelaku melarikan diri dari kejaran polisi dan warga.