Ini Kata-Kata KD di Medsos Yang Bikin Ayu Ting Ting Laporkan ke Polisi

24 Maret 2022, 16:00 WIB
Ini kata-kata KD yang bikin Ayu Ting Ting lapor ke polisi /PMJNews/Yeni

KILASCIMAHI -Kehadiran Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya menimbulkan teka-teki.

Apalagi, ibu dari Bilqis ini sangat irit berbicara kepada wartawan.

"Lagi selesaikan masalah," ujar Sandy Arifin, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting seperti dikutip dari PMJNews di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Maret 2022.

Tidak jelas maksud dari kuasa hukum Ayu Ting Ting itu terkait selesaikan masalah itu apakah mencabut gugatan kepada hatersnya atau malah menanyakan kelanjutan pelaporannya kepada polisi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mendadak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Masalah Apa Ya?

Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang berinisial KD atas kasus pencemaran nama baik.

Pemilik akun Instagram @gundik_empang ini dinilai telah mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting dengan membuat komentar yang membuat dia marah.

Berikut ini kata-kata dalam komentar yang dibuat @gundik_empang kepada Ayu Ting Ting.

"Alhamdulillah, anak ibu sudah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek kakeknya ya nak," bunyi kalimat Kartika Damayanti di Instagram yang diadukan Ayu Ting-Ting ke pihak berwajib.

"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan enggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," lanjut Kartika Damayanti di postingan yang sama.

jokowi

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan, Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Kenapa ya?

Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.

Saat membuat laporan, Ayu Ting Ting sempat bilang bahwa laporan yang dibuat sebagai efek jera buat orang-orang yang selama ini menghina keluarganya. Kata dia, ibu mana yang terima anaknya dihini oleh orang lain.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler