Rizky Billar Dilarang Tampil di TV Maupun Radio, Buntut KDRT Kepada Lesti Kejora, Ini Kata KPI

- 30 September 2022, 20:27 WIB
Rizky Billar dilarang tampil di TV dan Radio usai lakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, ini penjelasan KPI
Rizky Billar dilarang tampil di TV dan Radio usai lakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, ini penjelasan KPI //Tangkapan Instagram/rizkybillar/

KILASCIMAHI - Rizky Billar terancam dilarang tampil di TV dan radio sebagai buntut dari laporan KDRT Lesti Kejora, simak penjelasan Kois Penyiaran Indonesia (KPI).

Pelarangan pelaku KDRT muncul di TV diumumkan langsung oleh KPI melalui akun instagram @kpipusat.

Bukan hanya Rizky Billar yang melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, pelarangan KPI ini juga berlaku bagi semua pelaku KDRT.

Seperti diketahui, pada Rabu 28 September 2022 malam, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi.

Baca Juga: Profil Devina Kirana, Benarkah Ia Menjadi Selingkuhan Rizky Billar dan Penyebab KDRT Lesti Kejora?

Rizky Billar dilaporkan ke pihak berwajib karena telah melakukan KDRT kepada Lesti.

Kini, dengan tegas KPI melarang Rizky Billar muncul di TV dan radio baik itu sebagai pengisi acara atau penampil.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," pernyataan dari KPI melalui akun Instagram @kpipusat, pada Jumat 30 September 2022.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, publik figure harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun kehidupan sehari-harinya.

Oleh karena itu, adanya kasus KDRT yang dilakukan oleh publik figur meski tidak terlihat di layar kaca dikhawatirkan tetap akan berdampak luas kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x