Kejaksaan Siap Usut Dugaan Mark Up Dana Reses Anggota DPRD Cimahi Fraksi PKS, Carlo: Masyarakat Silahkan Lapor

- 12 Februari 2024, 12:09 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi siap usut dugaan mark up dana reses anggota DPRD Fraksi PKS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi siap usut dugaan mark up dana reses anggota DPRD Fraksi PKS /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Kasus dugaan mark up dana reses anggota DPRD Cimahi Fraksi PKS berlanjut ke ranah hukum, khususnya di lingkungan Kejari.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Cimahi, Carlo Romulo Lumbanbatu SH MH menyebut bahwa Kejaksaan siap mengusut kasus dugaan korupsi dana reses anggota DPRD ini.

Pasalnya, dana reses anggota DPRD Cimahi ini menggunakan anggaran pemerintah, yakni APBD Cimahi.

Hal ini merupakan kewenangan kejaksaan untuk menyelidiki setiap dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan dana negara, termasuk salah satunya dana reses.

Baca Juga: Terbongkar, Ada Dugaan Mark Up Dibalik Dana Reses Anggota Dewan Cimahi Fraksi PKS

''Oleh karena itu, kejaksaan sangat terbuka dan menunggu laporan dari masyarakat mengenai hal ini,''ungkap Carlo saat menghubungi kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin 12 Februari 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan mark up dana reses anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS ini terungkap dari video yang viral yang memperlihatkan seorang warga membuka amplop berisi uang Rp 50 ribu, makanan dan snack yang ia bawa usai menghadiri reses anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS bernama Wahyu Widyatmoko.

Dalam video tersebut, terlihat dengan jelas bahwa dus makanan yang dibawa warga itu bertuliskan Ayam Bakar Mas Eeng. Kebetulan, toko Ayam Bakar Mas Eeng ini berlokasi di sebelah kantor DPD PKS Kota Cimahi, yang diketuai oleh Wahyu Widyatmoko.

Menurut pegawai Ayam Bakar Mas Eeng, Wahyu memesan 950 Dus ayam bakar. Pihaknya memberikan bonus 50 dus ayam bakar kepada pihak Wahyu.

Pegawai Ayam Bakar Mas Eeng itupun mengakui bahwa Wahyu sudah membayar lunas pesanan ayam bakarnya. ''Alhamdulillah udah bayar, Rp 17 jutaan,'' jelas dia.

Total tagihan itu dihitung dari 950 dus Ayam Bakar dikalikan Rp 18.000. ''Tapi kalau harga tetap, Rp 18 ribu per dus,'' jelas dia.

Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin angkat bicara terkait mekanisme Reses di lingkungan DPRD Kota Cimahi. Menurut dia, Reses merupakan kegiatan anggota dewan yang diatur oleh Undang-Undang. Reses ini, kata dia, merupakan bagian dari hak anggota dewan.

''Kami memfasilitasi penyelenggaraannya sesuai dengan aturan,'' jelas Totong.

Salah satu yang difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Cimahi adalah makan dan Snack bagi warga yang diundang untuk menghadiri reses.

Nilainya, kata Totong, Rp 42 ribu per paket makan minum (mamim).

''Rp 30 ribu untuk makan dan Rp 12 ribu untuk snack,'' jelas dia.

Selain itu, kata dia, Setwan juga memfasilitasi untuk penyediaan kursi dengan harga Rp 7 ribu per unit dan tenda Rp 19 ribu per meter. Mengenai jumlah maksimal peserta reses anggota DPRD Kota Cimahi, Totong menjawab jumlahnya mencapai 1000 orang.

Mengenai teknis apakah satu lokasi atau dua lokasi, itu tergantung dari pengajuan panitia lokal. Ditambahkan Totong, mengenai pencairan dana operasional Reses anggota DPRD Kota Cimahi itu sifatnya ad cost.

''Penuhi dulu (dilaksanakan,red) baru ditagihkan,'' jelas dia.

Baca Juga: Hari Pertama Masa Tenang, Caleg Nasdem Cimahi Gelar Kampanye Tertutup, Ini Kata Bawaslu

Mengenai adanya dugaan Mark up dana Reses, Wahyu Widyatmoko angkat bicara. Menurut Wahyu, dirinya tidak tahu menahu mengenai teknis penyediaan dan harga Mamin, baik itu makan maupun snack.

''Bisa jadi, Panlok memesan ke vendor catering. Lalu vendor catering memesan ke Mas Eeng. Jadi itu murni bisnis dari vendor aja ya. Bisa jadi,'' jelas dia saat dihubungi via telepon.

Menurut Wahyu, dirinya hanya menjalankan kegiatan Reses ini dan menyampaikan informasi terkait pembangunan dan kinerja.
''Jadi mohon maaf, saya tidak mengurusi yang teknis seperti itu. Saya tidak tahu kalau harga Ayam Bakar Mas Eeng itu Rp 18 ribu. Bener saya tidak pernah nanya-nanya juga,'' ungkap dia.
Mengenai informasi dari Setwan DPRD Kota Cimahi terkait alokasi dana Mamin sebesar Rp 42 ribu per warga yang hadir dalam Reses, Wahyu membenarkannya. Termasuk mengenai rincian alokasi biaya makan Rp 30 ribu dan Snack Rp 12 ribu.

''Tapi itu tidak utuh ya Kang. Itu kan ada pajaknya. Jadi mungkin untuk makan itu jatuhnya hanya Rp 27 ribu,'' jelas dia.

Terkait ada dugaan mengenai selisih dana makan itu digunakan untuk dijadikan uang transport bagi warga, Wahyu membantahnya.
''Saya tidak pernah kepikiran untuk itu. Saya murni hanya melaksanakan Reses dan segala sesuatunya sudah disiapkan sama Panlok. Jadi tidak ada itu kang,''tegas Wahyu. Wahyu hanya berharap setiap menjalankan kegiatan Reses itu berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

 

Anggota DPRD Kota Cimahi Lain Bisa Diperiksa

 

Ditambahkan Carlo, pihaknya akan mengusut dugaan mark up ini setelah menerima laporan dari masyarakat. Apalagi, kata Carlo, beberapa informasi yang diperoleh dari berita sudah cukup lengkap.

Baca Juga: Kampanye PKS Gunakan PIP Diduga Ada Penyimpangan, Nico: Kejaksaan Harus Usut Tuntas

Bukan hanya Wahyu, Carlo pun menilai tak menutup kemungkinan jika kasus serupa juga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Cimahi lainnya.

''Untuk itu perlu penelusuran lebih lanjut. Tapi yang pasti, selama itu menggunakan anggaran negara, kami bisa menyelidikinya. Dan yang paling penting, tidak terkait Pemilu ya, karena itu sudah ada lembaga yang menanganinya,''pungkas Carlo.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah