KILASCIMAHI - Jalan Lurah yang terletak di Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi merupakan akses jalan alternatif bagi para pengguna jalan baik warga Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Para pengguna jalan baik warga Cimahi maupun KBB yang didominasi oleh kendaraan roda dua, biasanya masuk ke Jalan Lurah usai melewati Jalan Gatot Subroto.
Dengan menggunakan akses Jalan Lurah, para pengguna kendaraan bermotor bisa menghemat waktu tempuh untuk menuju Jalan Gandawijaya, untuk selanjutnya menuju titik tujuan baik di Cimahi maupun KBB.
Sayangnya, para pengguna kendaraan bermotor akan kehilangan kemudahan akses jalan memotong melewati Jalan Lurah ini usai Dinas Perhubungan Kota Cimahi berencana untuk melakukan uji coba rekayasa lalu lintas.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com disebutkan bahwa rencana uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Lurah ini ternyata sudah disusun sejak lama, yakni sekitar bulan Juli 2023 lalu. Diketahui, Dishub Kota Cimahi bakal melakukan rekayasa arus lalu lintas Jalan Lurah Kota Cimahi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, khususnya di sore hari.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Muhammad Nur Effendi mengatakan bahwa kapasitas Jalan Lurah tidak memenuhi standar jalan perkotaan. Namun volume lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat yang melewati Jalan Lurah sangat tinggi.
"Kerap terjadi konflik merging pada simpang Jalan Gandawijaya dan Jalan Lurah. Hal itu menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang. Salah satu alternatif untuk mengurai kemacetan dengan rekaysa lalu lintas," ujarnya seperti dikutip pikiran-rakyat.com pada Rabu, 5 Juli 2023.