Sudah Mandi Wajib Usai Haid Tapi Keluar Lagi Flex Coklat, Begini Hukum Shaum Dan Shalatnya

- 23 Maret 2023, 07:44 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat tapi lupa belum mandi wajib atau junub
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat tapi lupa belum mandi wajib atau junub //Tangkapan Layar Youtube/Sahlani


KILASCIMAHI - Terkadang keraguan terjadi pada wanita, ketika akan melaksanakan shaum dan shalat sesudah mandi wajib tapi masih keluar flex coklat usai haid.

Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah shalatnya tetap sah jika usai mandi wajib tetap masih keluar flex coklat sehabis haid ?

Islam merupakan agama yang solutif terhadap segala problematika beribadah, begitupun mengenai hukum apakah sah shalatnya jika terjadi usai mandi wajib masih keluar flex coklat sehabis haid, Islam memberikan jawabannya.

Ustad Abdul Somad seorang da'i kondang memberikan jawaban atas problematika mengenai sah atau tidaknya shaum dan shalat wajib disaat sudah mandi wajib masih keluar flex coklat usai haid.

 Baca Juga: Simak Rangkaian Tayangan Ramadhan 2023 di Indosiar, Bertemakan Ramadhan Penuh Berkah

Apakah sah bagi wanita jika melaksanakan shalat namun masih mengeluarkan flek coklat usai haid? Begini penjelasan menurut Ustadz Abdul Somad.

Dikutip dari kanal YouTube Hubun yang berjudul "Hitungan haid sudah selesai namun waktu sholat ternyata masih keluar yang diunggah pada 21 Januari 2018, Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum shalat bagi wanita setelah haid namun flek atau darah keluar lagi.

Dari sisi fiqih, batas waktu seorang wanita dianggap masih haid adalah 15 hari kata Ustadz Abdul Somad.

"Selama di bawah 15 hari, maka dia masih haid. Berhenti, mandi, shalat, menetes dia balik, itu masih darah haid. Lewat 15 hari namanya istihadah," ujar Ustadz Abdul Somad.

Jadi, kata Ustadz Abdul Somad, jika wanita sudah haid lalu mandi wajib, trus akan melaksanakan sholat tapi keluar lagi darah atau flek coklat, maka sholatnya tidak sah.

Kondisi ini, kata Ustadz Abdul Somad, dilihat terus sampai 15 hari.


''Kalau sampai 15 hari masih keluar lagi darah, itu masih haid. Harus mandi wajib lagi. Tapi belum bisa sholat jika masih keluar haid sampai 15 hari,''jelas Ustadz Abdul Somad.

Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, jika sudah lewat 15 hari dan sudah mandi wajib, bisa melaksanakan sholat.

''Tapi kalau lagi sholat keluar lagi darah atau flek, ulangi sholatnya tapi pakai pembalut dulu lalu wudhu. Bisa sholat. Itu namanya istihadah,''jelas dia.

Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, wanita yang tadi sudah melaksanakan sholat Dzuhur misalnya, tidak bisa langsung melaksanakan sholat Ashar meski tidak batal.

''Harus wudhu lagi, baru sholat Ashar,''jelas UAS.


Demikian ulasan mengenai sah atau tidaknya shalat atau shaum jika sesudah mandi wajib masih keluar flex coklat usai haid menurut ustadz Abdul Somad.

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x