Ridwan Kamil Beri Izin Masyarakat untuk Ziarah ke Makam Eril, Begini Syarat, Ketentuan, dan Tata Caranya

- 13 Juni 2022, 21:31 WIB
Ridwan Kamil beri izin masyarakat untuk berziarah ke makam Eril begini syarat, ketentuan, dan prosedurnya
Ridwan Kamil beri izin masyarakat untuk berziarah ke makam Eril begini syarat, ketentuan, dan prosedurnya /Humas Pemda Jabar

KILASCIMAHI - Jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil telah selesai dimakamkan pada Senin 13 Juni 2022.

Eril dimakamkan di kampung Atalia Praratya di Desa Cimaung, Kabupaten Bandung yang berdekatan dengan masjid yang tengah dibangun oleh sang ayah Ridwan Kamil.

Adapun proses pemakaman Eril putra Ridwan Kamil dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh keluarga dekat dan sejumlah tamu undangan.

Hal tersebut dilakukan pihak keluarga karena keterbatasan tempat serta demi proses pemakaman Eril berlangsung khidmat.

Baca Juga: Eril dan Zara Ungkap Tak Selalu Enak Jadi Anak Ridwan Kamil dan Atalia yang Terkenal Seperti Selebriti

Atalia Praratya dan adik Eril tampak tegar melepas Eril hinga ke liang lahat.

Selepas proses pemakaman jenazah Eril selesai, pihak keluarga mengizinkan masyarakat umum untuk turut serta memberikan doa dan berziarah ke makam Eril.

Hal tersebut juga disampaikan oleh perwakilan keluarga Ridwan Kamil saat proses serah terima jenazah di Bandara Soekarno Hatta kemarin, 12 Juni 2022.

"Bagi yang ingin berziarah kubur dipersilakan setelah selesai seluruh prosesi acara penguburan jenazah Eril yang dilakukan oleh pihak keluarga," terang perwakilan keluarga Ridwan Kamil.

Pihak keluarga almarhum Eril juga menghimbau agar para peziarah tetap mematuhi sejumlah prosedur yang berlaku mengingat kondisi lingkungan dan keterbatan tempat serta demi kenyamanan peziarah.

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x