2 Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini, Jumat 11 Maret 2022, Simak Persyaratannya

- 11 Maret 2022, 06:10 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, hari ini
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, hari ini /Twitter/@PoldaTMC

KILASCIMAHI - Jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung hari ini, Jumat 11 Maret 2022. 

Jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung hari ini dilaksanakan di dua lokasi. 

Jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa.

Sedangkan, untuk jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung online II berlokasi di Lucky Square Jalan Terusan Jakarta No. 2.

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Kota Bandung dilakukan dari pukul 08.00 sampai prosesnya selesai. Kepada pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas. 

Baca Juga: Arti Kata Ura Bahasa Rusia Yang Viral di TikTok Sama dengan Semangat Perjuangan di Indonesia, Koq Bisa?

Adapun persyaratan SIM keliling Kota Bandung yang harus dilengkapi sebagai berikut: 

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Cara Download Lagu Video Musik TikTok Pakai SSSTik, Begini Cara Mengunduhnya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jum'at dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Mau Dapat Rezeki Kaget PKH Rp 3 Juta Cair Maret, Lapor WA Kemensos Jika Tak Dapat Dana Bansos

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Kota Bandung.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah