5 Lokasi Jadwan Vaksin Booster di Semarang, Besok Senin 21 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya

- 20 Februari 2022, 05:00 WIB
7 Lokasi Jadwal Vaksin Booster di Semarang, besok 21 Februari 2022, ini cara daftarnya
7 Lokasi Jadwal Vaksin Booster di Semarang, besok 21 Februari 2022, ini cara daftarnya /pixabay.com

KILASCIMAHI – Jadwal vaksin booster di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, besok, Senin 21 Februari 2022.

Jadwal vaksin booster di Semarang besok 21 Februari 2022 dilaksanakan di 5 lokasi.

Dalam jadwal vaksin booster di Semarang besok, masyarakat bisa daftar langsung di tempat.

Untuk bisa mengikuti jadwal vakin booster di Semarang ini masyarakat harus sudah memiliki e-ticket.

Baca Juga: Warga Yang Isoman Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Siapkan Telemedisin dan Obat Gratis Siap Antar, Simak Caranya

Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu dan sudah memiliki e-ticket vaksin booster atau dosis 3.

Berikut jadwal vaksin booster hari Senin, 21 Februari 2022 terdapat di 5 titik lokasi dibawah ini:

1. BKIM Porvinsi Jawa Tengah
Jenis Vaksin AstraZeneca
Waktu pelaksanaan: 10.00-11.00 WIB
Kuota 100
Ketentuan:
- Usia 18 tahun keatas
- Memiliki tiket vaksin 3 dari peduli lindungi
- Sudah lebih dari 6 bln dari vaksin ke 2
- Bawa fotocopy KTP, kartu vaksin/sertifikat ke 2, dan bukti pendaftaran victory
- Tidak hamil maupun menyusui

Baca Juga: Wow, Ulang Tahun Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad ini Dihadiahi Mesin ATM, Warganet: Gilaaaaaa....

2. Holly Stadium
Jenis Vaksin: AstraZeneca
Waktu pelaksanaan: sesi I (13.00-14.00 WIB) kuota 100, sesi II (14.00-15.00 WIB) kuota 100, sesi III (15.00-16.00 WIB) kuota 100, sesi IV (16.00-17.00) kuota 100, sesi V (17.00-18.00 WIB) kuota 100.
Ketentuan:
- untuk warga masyarakat usia lebih dari 18 tahun yang telah mendapat vaksin dosis pertama-kedua jenis Sinovac /Astrazeneca
- sudah mendapat e-tiket , minimal 6 bulan dari vaksin kedua
- membawa fotocopy KTP/KK dan kartu vaksin kedua

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah