KILASCIMAHI - Ada sedikit kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Persoalan mandegnya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan akibat tidak adanya pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan akan segera teratasi.
Dari infromasi yang diperoleh KilasCimahi.com, Bupati Bandung sudah menunjuk Ningning Hendansah sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
''Surat permohonan SK sudah beres Besok in shaa Alloh ke Jakarta mau specimen,''jelas staf Ningning Hendansah melalui pesan whatsapp, Minggu 6 Februari 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, layanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung terhenti sejak 1 Februari 2022.
Alasannya sepele. Sejak 31 Januari 2022, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Drs Salimin memasuki masa pensiun.
''PEMBERITAHUAN
Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Pada Tanggal 31 Januari 2022 dan belum ditetapkan penggantinya sehingga tidak adanya pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan,''jelas akun instagram @disdukcapilbandungkab yang diposting pada tanggal 1 Februari 2022 lalu.
Dampak dari pensiunnya kepala dinas dan tidak ada penggantinya, maka seluruh pelayanan pembuatan dokumen dihentikan. Alasannya, tidak ada pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan.
Baca Juga: Luhut Minta Lansia Usia Diatas 60 Tahun Tidak Keluar Rumah, Netizen: Opung Umurnya Berapa?