Warga Butuh Dokumen Kependudukan Segera, Disdukcapil Kabupaten Bandung Banyak Minta Maaf

- 6 Februari 2022, 12:39 WIB
PElayanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung terhenti hanya gara-gara Kepala Dinas Disdukcapil pensiun
PElayanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung terhenti hanya gara-gara Kepala Dinas Disdukcapil pensiun /net

KILASCIMAHI - Mandegnya pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung membuat banyak masyarakat kecewa.

Apalagi, mandegnya pelayanan kependudukan ini hanya disebabkan oleh pensiunnya Kepala Dinas Disdukcapil.

''Kapan adanya penandatanganan digital itu ? Mohon cepat dibenahi ya, karena keperluan saya untuk cetak ulang KTP ini sangatlah mendesak????,''ungkap akun moch.nurifki_mln dalam komentar di akun instagram @disdukcapilbandungkab.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Bandung membuat pengumuman di akun instagram resminya mengenai dihentikannya sementara pelayanan pembuatan dokumen kependudukan karena kepala dinas Disdukcapil pensiun. Akibatnya, tidak ada pejabat yang menandatangani dokumen kependudukan.

Baca Juga: Layanan Kependudukan di Kabupaten Bandung Terhenti Gara-Gara Kadis Pensiun, Djamu: Harusnya Bisa Diantisipasi

''Berkenaan dengan hal tersebut, terhitung Tanggal 2/2/2022 untuk sementara waktu tidak melayani pembuatan dokumen kependudukan secara langsung, Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sakedap dengan batas waktu penyelesaian dokumen yang belum dapat ditentukan sampai terisinya Kepala Dinas yang baru,'' dalam pengumuman di akun instagram @disdukcapilbandungkab.

Tapi ternyata, permasalahan mengenai dokumen kependudukan ini terus berlanjut lantaran masyarakat sangat membutuhkannya.

''Min, pencetakan ulang ktp el gmn ya ? Minggu lalu sy ke kecamatan disuruh ke disdukcapil. Cek disdukcapil ktnya pake sakedap. Di sakedap tulisannya "pencetakan bisa di kecamatan masing2" dan gaada menu lainnya. Dm blm ada balesan. Mohon konfirmasi kejelasannya. Nuhun,''tanyak akun @annisaazulfaa.

''@annisaazulfaa selamat pagi, untuk proses pengajuan melalui Aplikasi Sakedap saat ini belum bisa di proses karena sampai saat ini sedang mengalami kekosongan pejabat untuk penandatanganan secara digital, mohon maaf ... berkas akan di terima dan akan di input apabila sudah ada pejabat untuk penandatanganan digital dan akan di beritahukan apabila sudah selasai melalui timelines Aplikasi Sakedap. terima kasih,''jawab admin @disdukcapilbandungkab.

Baca Juga: Dedi Mulyadi 'Culik' Febri, Anak Nakal Yang Video Ditelanjanginnya Viral

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x