KILASCIMAHI - Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan khususnya memiliki rumah tidak laiak huni (rutilahu) dan tidak memiliki rumah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pembangunan rumah tidak laiak huni menjadi laiak huni adalah salah satu program Muspika Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Hari ini kita melakukan penyerahan kunci rumah yang tadinya tidak laiak huni kini menjadi laiak huni, program ini diprakarsai oleh Kapolsek Ciparay,"katanya. Jumat,(28/1/2022).
Dari bantuan yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Ciparay tersebut, Polsek Ciparay merenovasi tiga unit rumah dan membangun satu rumah milik emak Eem.
"Ada tiga rumah yang dirubah karena ketiga rumah tersebut terbuat dari anyaman kalau didorong itu pasti jebol dan ketiga rumah tersebut memang sudah hampir roboh. Dan satu rumah lagi dibuat untuk emak Eem karena emak Eem tidak memiliki rumah sama sekali,"ujarnya.
Yang menjadi sorotan pada bantuan pembangunan rumah laiak huni adalah dimana emak Eem (69) yang sama sekali tidak memiliki rumah dan harus tinggal dari satu rumah kerumah yang lain, akhirnya pihak Polsek Ciparay melakukan mediasi kepada keluarganya.
"Pak Kapolsek melakukan mediasi kepada keluarga emak Eem, sehingga pihak keluarga mengibahkan seluas tanah dengan ukuran 4 x 4m hingga akhirnya dibangunkan rumah oleh Muspika Kecamatan Ciparay dan bantuan dari warga,"kata Kusworo.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dioperasi Profesor Terawan: Atasi Penyumbatan Darah ke Otak
Dengan adanya bantuan pembangunan rumah tersebut dirinya berharap bisa menebar manfaat bagi sesama dan dapat mengurangi beban bagi masyarakat bagi kurang mampu.