KILASCIMAHI - Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi Kamis 27 Januari 2022, Cek Lokasi dan Syaratnya.
Untuk Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kota Cimahi setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Kamis 27 Januari 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Gendong ada di:
Kamis 09.00–13.30 Kelurahan Melong Blok IV
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***