KILASCIMAHI - Simak cara mudah membuat SKCK Online, dari rumah.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu syarat wajib jika kamu ingin melamar kerja atau mendaftar sekolah, khususnya untuk perguruan tinggi atau sekolah kedinasan.
Untuk membuat SKCK, kamu tak perlu lagi datang ke kantor polisi terdekat, cukup membuat SKCK dari rumah.
Membuat SKCK ini, kini bisa dilakukan secara online tak seperti dahulu yang cukup ribet karena harus datang ke kantor polisi.
Untuk diketahui, fasilitas pembuatan SKCK online ini dikembangkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan.
Meski pengajuan SKCK secara online, ada beberapa hal yang membuat pemohon harus datang ke kantor Polsek/Polres seperti pengambilan rumus sidik jari atau pengambilan SKCK yang sudah jadi.