Dikutip dari akun TikTok @suspirium yang direpost melalui akun TikTok @soda kering kuasa hukum Rozy menyebut melaporkan Denny Sumargo.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan seolah-olah seperti itu, ini (Rozy) bersalah tapi faktanya tidak, makanya kami disini melaporkan yaitu undang-undang ITE-nya gitu", kata Jumadi sebagai kuasa hukum Rozy.
Dalam postingan ini tak sedikit netizen ikut berkomentar hingga tembus 504 komentar.
"Denny Sumargo lagi ngetawain lu", tulis akun TikTok @Ramadhania.
Akun TikTok @Jomi Kola juga turut berkomentar "kuat bayar pengacara iya Zy rojiii...", tulisnya.
Baca Juga: Rozy Laporkan Norma Risma Ke Polisi: Saya Tidak Melakukan Perzinahan!
"dia itu kerja apasih? kok bisa panggil pengacara. bayar pengacara kan mahal mending buat makan kalo saya," ucap Akun TikTok @zan.
Itulah informasi terkait Denny Sumargo akan dilaporkan ke polisi karena memviralkan curhatan Norma Risma mengenai kasus perselingkuhan Rozy dan ibu mertua
Semoga dengan adanya kasus ini menjadi sebuah pembelajaran untuk kita semua.***