KILASCIMAHI - Kasus perselingkuhan Rozy dengan mertua alias ibu kandung istrinya viral usai Norma Risma mengupload video curhatan di TikTok
Video curhatan yang Norma Risma unggah di TikTok tersebut membuatnya diundang di Podcast Denny Sumargo.
Terbongkarnya kasus perselingkuhan dengan sang mertua membuat Rozy, mantan suami Norma Risma tak tinggal diam.
Rozy pun turut buka suara dan memberikan klarifikasi lewat media sosial atas curhatan Norma Risma yang ia rasa tidak benar
Rozy seolah-olah merasa bahwa dirinya tidak seperti apa yang diceritakan Norma Risma di Podcast Denny Sumargo tersebut.
Seperti mencari sebuah pembenaran dan membela diri, kini ia melibatkan kuasa hukum atas kasus ini.
Rozy tidak terima dengan pengakuan Norma Risma hingga dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian yang didampingi kuasa hukumnya.
Selain melaporkan Norma Risma kini ia juga melaporkan Denny Sumargo karena memviralkan kasusnya dan dianggap melanggar UU ITE.
Dikutip dari akun TikTok @suspirium yang direpost melalui akun TikTok @soda kering kuasa hukum Rozy menyebut melaporkan Denny Sumargo.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan seolah-olah seperti itu, ini (Rozy) bersalah tapi faktanya tidak, makanya kami disini melaporkan yaitu undang-undang ITE-nya gitu", kata Jumadi sebagai kuasa hukum Rozy.
Dalam postingan ini tak sedikit netizen ikut berkomentar hingga tembus 504 komentar.
"Denny Sumargo lagi ngetawain lu", tulis akun TikTok @Ramadhania.
Akun TikTok @Jomi Kola juga turut berkomentar "kuat bayar pengacara iya Zy rojiii...", tulisnya.
Baca Juga: Rozy Laporkan Norma Risma Ke Polisi: Saya Tidak Melakukan Perzinahan!
"dia itu kerja apasih? kok bisa panggil pengacara. bayar pengacara kan mahal mending buat makan kalo saya," ucap Akun TikTok @zan.
Itulah informasi terkait Denny Sumargo akan dilaporkan ke polisi karena memviralkan curhatan Norma Risma mengenai kasus perselingkuhan Rozy dan ibu mertua
Semoga dengan adanya kasus ini menjadi sebuah pembelajaran untuk kita semua.***