KILASCIMAHI- Acara debat cawapres ke 4 yang dilaksanakan pada Minggu (21/1) yang lalu masih menjadi perbincangan hangat, terutama pada moment saat cawapres nomor urut 2 yakni Gibran Rakabuming Raka menanyakan perihal istilah greenflation kepada Mahfud MD selaku cawapres nomor urut 3.
Yang membuat moment tersebut menjadi menengangkan adalah karena Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan dari Gibran karena merasa istilah greenflation yang diutarakan oleh cawapres nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto tersebut melanggar aturan debat karena tidak dijelaskan pengertiannya terlebih dahulu.
Sedangkan Gibran Rakabuming merasa tidak perlu menjelaskan arti greenflation berhubung Mahfud MD merupakan seorang Professor yang pastinya sudah bisa memahami pertanyaannya.
Lantas sebenarnya, apakah arti istilah Greenflation ini? dan seberapa penting untuk dibahas dalam debat cawapres ke 4 pada minggu malam yang lalu?
Dikutip dari laman instagram @greenpeaceid, greenflation merupakan istilah untuk kenaikan tingkat harga atau inflasi yang terjadi akibat transisi hijau dari sektor yang merusak ke ramah lingkungan. Salah satunya adalah transisi dari energi fosil ke energi bersih dan terbarukan
Kenaikan harga atau Greenflation ini bisa muncul karena:
1. Penerapan pajak karbon untuk PLTU batu bara dan bahan bakar fosil
2. Naiknya tarif listrik karena biaya pembangkit energi terbarukan yang masih lebih mahal dibanding pembangkkit listrik batu bara yang biasa terjadi di awal transisi energi.
3. Meningkatnya harga bahan baku kendaraaan listrik dan panel surya karena tingginya permintaaan dibandingkan pasokan saat beralih ke energi bersih