Ketua Golkar Cimahi, Ali Hasan Aneh Saat Masa kampanye Satpol PP Cabut Bendera Golkar: Partai Lain Dibiarkan

20 Desember 2023, 12:31 WIB
Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan minta PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi beri sanksi Satpol PP yang sewenang-wenang cabuti bendera partai /Istimewa/

KILASCIMAHI - Ketua DPD Golkar Kota Cimahi, Ali Hasan mengaku heran dengan tindakan Satpol PP di masa kampanye Pemilu 2024 ini.

Pasalnya, saat masa kampanye sudah diberlakukan oleh KPU, Satpol PP Kota Cimahi malah mencabuti ratusan bendera Partai Golkar.

Anehnya, ratusan bendera partai lain masih terpasang di berbagai ruas jalan di Kota Cimahi.

''Saya pasang ratusan bendera Golkar, sekarang cuma tersisa dua,''keluh Ali Hasan, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Polemik Bakal Calon Walikota Cimahi Dari Partai Golkar Berakhir, Ali Hasan Jadi Balon Walikota Tunggal

Anehnya, kata dia, ratusan bendera partai lain masih terpasang di sepanjang jalan tersebut.

Ali Hasan pun tak habis pikir dengan tindakan Satpol PP Kota Cimahi.

''Tindakan Satpol PP ini dilakukan di masa kampanye. Masa Partai Golkar tidak boleh pasang banyak bendera saat Pemilu,''cetus Ali Hasan.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ditambahkan Ali Hasan, pihaknya sangat memahami peraturan mengenai penempatan alat peraga untuk kampanye.

Larangan pemasangan alat sosialisasi di sembarang tempat dimuat dalam Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Cimahi tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Selain itu, dalam Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaran Reklame, alat sosialisasi apapun termasuk yang mengandung unsur politik dilarang ditempatkan pada gedung dan halaman kantor pemerintah, gedung dan halaman tempat pendidikan, sekolah dan tempat-tempat ibadah, rambu lalu lintas, pohon pelindung dan pohon tepi jalan serta tempat-tempat lain yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.

''Kita sangat mematuhi peraturan itu. Tapi lihat sendiri di lapangan yuk bareng saya, lihat bendera dan caleg dari partai mana saja yang dipasang di pohon, malah di paku,''ujar Ali Hasan geram.

 

PJ Walikota Cimahi Harus Turun Tangan

Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi./Prasetyo

Ali Hasan meminta kepada Satpol PP untuk bersikap lebih adil.

''Ini terkesan hanya ke Partai Golkar saja. Partai lain kayaknya bebas-bebas saja,''cetus dia.

Baca Juga: Selangkah Lagi Capai Target 8 Kursi Di Pemilu 2024, DPD Golkar Cimahi Berikan Pembekalan Caleg

Oleh karena itu, Ali Hasan meminta supaya persoalan ini jangan dianggap masalah sepele. Mang Ali meminta supaya Penjabat Walikota Cimahi, Dicky Saromi untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada Satpol PP yang 

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler