''Menurut Ibu Wiwin, jumlah ini tentunya sangat memberatkan kepala sekolah dan guru,''tambah Asep Taryana.
Ditambahkan Asep Taryana, adanya penambahan jumlah rombel ini merupakan bagian dari diskresi bagi Kota Cimahi. Tapi, kepada Asep Taryana, Wiwin menjelaskan bahwa diskresi untuk penambahan jumlah siswa menjadi 40 orang ini merupakan pengajuan dari Dinas Pendidikan.
Saat ditanyakan alasan adanya pengajuan permintaan diskresi penambahan siswa menjadi 40 orang per kelas ini, Asep Taryana tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
''Semoga adanya pengajuan penambahan siswa menjadi 40 orang per kelas ini bukan karena banyaknya titipan di luar jalur resmi PPDB,''pungkas Asep.
Baca Juga: Awas, Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Untuk SMA dan SMK Berubah ! Simak Info Terkini
Sementara itu, saat meminta konfirmasi dari Kepala SMPN 2 Cimahi, Dra Wiwin Winiwidiawati, M.Si, dirinya mengaku belum bisa memberikan jawaban.
''Maaf Pa. Saya blm bisa jawab. Masih banyak yg harus kerjakan,''jawab Wiwin melalui pesan WhatsApp.