Terdapat beberapa jalur yang disediakan mulai dari jalur prestasi, kepindahan tugas, afirmasi atau keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan jalur zonasi.
Untuk mengetahui berapa kuota yang disediakan dalam setiap jalur masuk PPDB Jabar 2023 ini, simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini.
Jalur Perpindahan Tugas dan Anak Guru
Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Kuota jalur perpindahan tugas PPDB Jawa Barat sebesar 5%.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus, dan Kondisi Tertentu. Kondisi Tertentu adalah calon peserta didik yang orangtuanya bertugas dalam penanganan COVID-19, merupakan korban bencana alam atau sosial, dan kondisi yang mengganggu kelancaran PPDB. Kuota jalur afirmasi PPDB Jawa Barat sebesar 20%.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi non akademik. Kuota jalur prestasi jenjang SMA dan jalur prestasi nilai rapor SMK PPDB Jawa Barat masing-masing sebesar 25%. Sedangkan kuota jalur prestasi kejuaraan SMK hanya sebesar 5%.
Baca Juga: 5 SMA Negeri Terbaik di Kota Cimahi Versi LTMPT, Bisa Untuk Referensi PPDB Jabar 2023