Jangan Abaikan Ini Saat Pendaftaran CPNS 2023, Sering Bikin Tak Lolos Administrasi

- 18 September 2023, 15:00 WIB
Jangan abaikan ini saat pendaftaran CPNS 2023, sering bikin tak lolos administrasi
Jangan abaikan ini saat pendaftaran CPNS 2023, sering bikin tak lolos administrasi /ilustrasi cek berkas/Pexels/Pixabay

KILASCIMAHI - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka. Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran akan dibuka pada 20 September 2023.

Tahap pertama yang harus dilalui oleh calon pelamar saat CPNS 2023 adalah pendaftaran seleksi. Pada tahap tersebut peserta diwajibkan menggunggah sejumlah berkas ke portal SSCASN.

Baca Juga: RESMI! Rekayasa Jalan Lurah Kota Cimahi Dihentikan, Pelaku UMKM dan Warga Mengaku Keberatan

Tahap pendaftaran menjadi tahapan yang penting bagi pelamar yang akan mengikuti CPNS 2023. Sebab, tahap tersebut menentukan apakah pelamar berhak mengikuti tahapan selanjutnya atau tidak.

Meskipun pada CPNS 2023 BKN menyediakan masa sanggah bagi peserta, akan tetapi masa tersebut adalah masa untuk instansi memverivikasi ulang persyaratan yang telah diunggah pelamar, bukan untuk mengunggah ulang berkas.

Untuk itu, pelamar harus cermat dan teliti saat akan mengunggah berkas persyaratan ke portal pendaftaran CPNS 2023. Akun Instagram @bkngoidofficial membagikan tips seputar pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini Kilas Cimahi sajikan rangkumannya untuk Anda.

1. Cermati ketentuan seleksi

Sebelum memutuskan mendaftar, cermati terlebih dahulu formasi yang dibukan pada melalui Permenpan Pengadaan CASN 2023. Perhatikan juga persyaratan khusus dari masing-masing instansi.

2. Periksa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi

Beberapa instansi biasanya memberikan persyaratan khusus atau tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan tertentu. Jangan sampai abai atau lupa terhadap berkas tersebut

3. Gunakan Ijazah asli

Saat pendaftaran CPNS 2023, pastikan pelamar menggunakan ijazah pendidikan asli, bukan Surat Keterangan Lulus atau SKL. Kecuali, instansi yang dilamar memperbolehkan penggunaan SKL.

4. Pastikan latar belakang pendidikan sesuai

Pelamar harus memastikan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan latar pendidikan yang dipersyaratkan. Pastikan jabatan yang dilamar sesuai dengan pendidikan pelamar.

5. Perhatikan batasan usia

Usia yang dipersyaratkan bagi pelamar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Sedangkan untuk PPPK paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun dari batas usia pensiun jabatan yang bersangkutan.

Itulah hal terkait pendaftaran CPNS 2023 yang jangan sampai diabaikan oleh pelamar. Selamat mencoba!

Editor: Titin Kartika Dewi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah