Oleh karena itu, wacana pemberlakuan sertifkat vaksin untuk ases pelayanan publik, Ombudsman RI memberikan saran agar pemerintah baik pusat dan daerah perlu memperhatikan progres vaksinasi di masing-masing daerah.
Sehingga dapat dilihat seberapa besar capaian tingkat kekebalan kelompok dalam suatu daerah, sebelum memutuskan untuk memberlakukan persyaratan sertifikat Vaksin covid-19 dalam mengakses pelayanan publik.
Untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut :
1. Melalui Website
Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama lengkap beserta NIK ,kemudian klik periksa.
2. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
• Buka aplikasi PeduliLindungi
• Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
• Klik menu " Profil" dan pilih " Status vaksinasi & hasil tes Covid-19"
Status dan jadwal vaksinasi akan muncul di akun
• Untuk cek tiket vaksin masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: 17 Ribu Calon Jamaah Haji Terancam Batal Berangkat Karena Belum Di Vaksin
Demikian ulasan mengenai syarat agar mendapatkan vaksin booster melalui vaksinasi Covid-19 bagi yang belum disuntik.***