1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera dan tekan refresh jika kode yang muncul kurang jelas
5. Klik 'Cari Data'
6. Lalu akan muncul kolom informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Maret 2022 atau tidak.
Jika KPM terdaftar sebagai penerima BPNT Rp 600 ribu di bulan Maret 2022, selanjutnya akan mendapat undangan dari pemerintah setempat untuk mencairkan bantuan.
Berikut cara mencairkan BPNT Rp 600 ribu di Kantor Pos:
1. KPM akan mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan
2. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang dicantumkan dalam surat undangan tersebut