- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Dalam satu KPM maksimal hanya ada empat golongan pertama, tentunya dengan golongan yang berbeda.
Maka dari itu cek nama Anda dari sekarang, apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 1 di link Cek Bansos Kemensos.***