KILASCIMAHI – Cek sekarang penerima bansos PKH 2022 tahap 1 cukup menunjukkan dua KTP di Cek bansos online, golongan ini akan dapat BLT Rp 3 juta.
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin, agar bertahan dalam masa pandemi covid-19.
Penyaluran bansos PKH direncanakan selesai pada Kamis 3 Maret 2022, jika bansos PKH belum selesai kepada 10 juta KPM, maka akan dilanjutkan penyalurannya.
Selain bansos PKH yang disalurkan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan lain yakni bansos sembako atau BPNT 2022.
Berikut bantuan uang tunai yang dibagikan secara bertahap selama empat tahap dalam satu tahun.
- Tahap 1 Januari hingga Maret 2022
- Tahap 2 April hingga Juni 2022
- Tahap 3 Juli hingga September 2022
- Tahapa 4 Oktober hingga Desember 2022
Bulan Maret 2022 ini masih termasuk dalam penyaluran bansos PKH tahap 1.
Apabila Anda termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS, simak cara cek penerima PKH dengan menunjukkan dua data KTP.
Dua data KTP yang dimaksud adalah alamat domisili mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan. Lalu data kedua nama lengkap sesuai dengan KTP.
Hal lain yang harus disiapkan yaitu HP yang sudah tersambung dengan koneksi internet.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos dibawah ini dengan HP:
- Buka safari atau Google Chrome pada HP Anda lalu tuliskan cekbansos.kemensos.go.id. pada kolom link
- Pilih provinsi, kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang diminta.
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa identitas penerima bantuan (nama dan alamat), jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, dan status bantuan sudah disalurkan atau belum
Baca Juga: Cuaca Bandung Hari Ini, 5 Maret 2022, Diprediksi Hujan Disertai Petir
Bansos PKH 200 diperuntukkan untuk tujuh golongan penerima dengan bantuan paling besar yaitu Rp 3 juta. BLT Rp 3 juta diperuntukan untuk golongan ibu hamil dan anak balita.
Berikut daftar golongan penerima bansos PKH 2022 dibawah ini:
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Dalam satu KPM maksimal hanya ada empat golongan pertama, tentunya dengan golongan yang berbeda.
Maka dari itu cek nama Anda dari sekarang, apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 1 di link Cek Bansos Kemensos.***