Road Trip Pulau Seram, Satops Patnal Maluku Pastikan Dua UPT Bebas Halinar

- 24 Februari 2022, 20:20 WIB
/

KILASCIMAHI – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggiatkan deteksi dini dan tes urine di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku.

Kegiatan yang digelar tanggal 22-23 Februari 2022 ini, mengunjungi dua UPT yang berada di Pulau Seram menjadi sasaran Tim dalam giat bertajuk Road Trip Pulau Seram tersebut yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi.

Dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, Trip Satops Patnal dimulai di Lapas Piru, Selasa (22/2) dan berakhir di Rutan Masohi, Rabu (23/4).

Baca Juga: Stafsus Jelaskan Menteri Agama Gus Yaqut Yaqut Tidak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Dalam dua kesempatan tersebut, Plt. Kadivpas menjelaskan bahwa giat Satops Patnal Maluku untuk memastikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju berjalan di UPT. “Semangat kita masih tetap sama, yakni pastikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju dilaksanakan di sini sebagaimana instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan beberapa waktu lalu,” jelas Saiful.

Terpisah Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Alviantino, yang juga ikut dalam agenda tersebut, menjelaskan bahwa Tim Satops Patnal dimulai dengan penggeledahan blok dan kamar hunian, tes urine Warga Binaan dan Petugas dan deteksi dini menggunakan instrumen standar intelijen pemasyarakatan. Hasilnya, tim Satops Patnal tidak menemukan barang-barang terlarang di dua UPT tersebut.

"Hasil tes urine WBP dan Petugas yang dilakukan secara acak menunjukan negatif narkoba. Hasil deteksi dini dengan instrumen standar intelijen pemasyarakatan menunjukan ada beberapa hal yang harus dipenuhi atau diperbaiki oleh masing-masing UPT,"terang Alviantino, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: 6 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Kota Tangerang, Selasa 22 Februari 2022, Simak Cara Daftarnya

Menanggapi hal tersebut, Saiful menginstruksikan sejumlah poin untuk dilaksanakan setiap UPT yakni, menggiatkan terus penggeledahan blok dan kamar hunian secara periodik, memastikan kebersihan blok dan kamar hunian, memastikan hak-hak penghuni terpenuhi, mengoptimalkan pembinaan bagi narapidana, tertib administrasi dan pelaporan, serta peningkatan disiplin dan integritas petugas.

“Tugas dengan baik karena kita kerja dan cari nafkah di sini jadi jaga amanah yang Tuhan berikan, jadikan tempat kerja kita sebagai ladang ibadah. Jaga sinergitas baik internal maupun dengan eksternal, jangan ada penumpang gelap yang menghianati organisasi, bekerja bersama dan saling mendukung,” imbau Saiful.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah