KILASCIMAHI- Terkait penyebab gagal ginjal akut anak, Pemerintah pada tanggal 20 Oktober 2022 telah memastikan untuk tidak menjual obat sirup kepada apotek, puskesmas, atau pelayanan kesehatan lainnya.
Begitupun kepada tenaga kesehatan, untuk tidak meresepkan sirup kepada pasien, yang bisamemungkinan terjadinya penyebaran gagal ginjal akut pada anak.
Sebagai bentuk pencegahan penyebaran gagal ginjal akut pada anak, penting dipahami bagi masyarakat pengguna obat, agar tidak menggunakan dulu obat sirup dan menggantinya dengan obat berbentuk tablet atau puyer yang sesuai petunjuk dokter.
Merespon dengan cepat perihal gagal ginjal akut pada anak, BPOM dalam akun resmi istagram @bpom_ri pada tanggal 19 Oktober 2022, telah menelusuri dan menyebutkan lima jenis produk yang dinyatakan melebihi ambang batas aman cemaran EG dan DEG, yaitu:
1. Termorex sirup (obat demam), produksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 dengan kemasan dus dan plastik 60ml
2. Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), produksi PT. Yarindo FFarmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, dengan kemasan dus dan plastik 60ml.
3. Unitebi Cough Sirup (obat batuk dan pilek), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, dengan kemasan dus dan botol plastik 60ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, dengan kemasan dus dan botol 60ml.
Baca Juga: Hati-Hati Inilah Gejala Diabetes Melitus Type 2 Yang Dialami di Usia Muda