Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Ini

25 Oktober 2022, 13:15 WIB
dua perusahaan Farmasi ini akan dipidanakan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak /pexels/ Chokniti Khongchum/

 

KILASCIMAHI- Kasus gagal ginjal akut yang marak terjadi pada anak masih menjadi topik bahasan hangat, pasalnya pihak BPOM dan pihak-pihak terkait lainnya masih mencari tau dalang dari kasus tersebut

Penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak ini diduga disebabkan oleh campuran pada obat berbentuk sirup yang berbahaya, buntutnya beberapa waktu yang lalu Kemenkes dan BPOM melarang peredaran jenis obat tersebut

Dilansir dari laman instagram catchmeupid, berikut informasi terbaru mengenai BPOM yang akan mempidanakan Dua perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak

Beberapa waktu yang lalu, BPOM menyebut beberapa perusahaan farmasi yang akan diseret ke meja hijau atau akan dituntut dan dipidanakan atas kasus gagal ginjal akut 

Baca Juga: Kemenkes Melarang Nakes Berikan Paracetamol Sirup, Apakah Berkaitan dengan Gagal Ginjal Akut Pada Anak-anak?

Pasalnya  kasus penyakit gagal ginjal akut yang tiba-tiba diderita oleh anak-anak di Indonesia ini telah menelan korban hingga ratusan

Penyakit gagal ginjal akut ini diduga akibat zat campuran yang berbahaya yang terkandung pada obat sirup yang dikonsumsi anak-anak

Sejak mencuatnya kasus ini, pihak kemenkes dan BPOM langsung sigap menyelidiki penyebab dan siapa dalang dibaliknya. 

Informasi terbaru akhirnya BPOM telah merilis 5 merek obat-obatan yang mengandung Etilen glikol dan dietilen glikol yang melewati ambang batas kadar normal yang diperbolehkan. 

Baca Juga: Mengobati Kolesterol Tinggi Tidak Perlu Mahal, Berikut Daftar Obat Murah Dan Alami Menurut Hasil Penelitian

Tak tanggung-tanggung, BPOM bekerja sama dengan kemenkes dan Polri terus menyelidiki hingga akhirnya menemukan titik terang dua perusahaan yang memproduksi merek-merek obat yang terlarang tersebut. 

BPOM, kemenkes dan Polri akhirnya memutuskan untuk menuntut dan mempidanakan kedua perusahaan farmasi yang namanya belum disebutkan karena masih dalam proses 

Kasus gagal ginjal akut yang sudah menelan korban hingga lebih dari 200 ini langsung mendapat perhatian dari Presiden RI Jokowi

Baca Juga: Ternyata, Ini 7 Penyebab Menstruasi 2 Kali Dalam Sebulan, Simak Penjelasan Pakar Kesehatan

Yang bahkan sejak kasus ini mencuat sudah menginstruksikan untuk Polri dan jajaran pihak terkait seperti BPOM untuk mengusut tuntas penyebab dan dalang dibalik penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak ini. 

Demikian update informasi terbaru mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak-anak, BPOM akan menuntut dia perusahaan farmasi

***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler