Mantan Suami Sempat Cekcok Sebelum Tusuk Guru di Halaman Sekolah

- 7 Februari 2022, 15:06 WIB
Breakingnews. Terjadi pembunuhan guru di halaman sekolah. Polisi sudah berada di tempat kejadian perkara
Breakingnews. Terjadi pembunuhan guru di halaman sekolah. Polisi sudah berada di tempat kejadian perkara /akun facebook Gusti

Pelaku, kata kapolsek, akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah