KILASCIMAHI - Akhir-akhir ini beredar kasus pemerkosaan sadis yang menimpa seorang gadis di Lahat
Pemerkosaan ini dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga kali secara bergilir dalam sebuah kamar di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Tak terima anaknya diperkosa, kemudian bapak asal Lahat ini melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Alih-alih mendapatkan sebuah keadilan atas kejadian sadis yang menimpa putrinya ternyata pelaku hanya dijatuhi hukum 10 bulan penjara.
Hal ini membuatnya tak terima hingga akhirnya kini ia telah melaporkan kasusnya ke Hotman 911.
Dalam video yang diposting pengacara kondang Hotman Paris melalui laman Instagram pribadi miliknya,
Hotman menyebut bahwa institusi-institusi terkait harus memberikan atensi penuh atas kasus ini.
Pasalnya Hotman Paris menilai bahwa vonis yang diberikan kepada pelaku jauh dari kata adil.
Menurutnya pelaku pemerkosa terhadap anak bisa dijatuhi vonis maksimal penjara 15 tahun.
Ia juga menyebut bahwa jika pelaku merupakan anak dibawah umur maka, hukuman dapat dikurangi setengah atau sepertiga vonis tersebut.
Hotman juga menilai bahwa vonis 10 bulan penjara masih jauh dari putusan vonis yang diberikan kepada pelaku saat ini.
Diduga vonis 10 bulan yang diberikan ini karena adanya bukti yang dilampirkan oleh pelaku bahwa korban diperkosa atas dasar kemaunnya.
Padahal Hotman menyebut korban tidak pernah dipertanyakan kesukarelaannya.
"Benar-benar ada sesuatu di balik kasus ini, Hotman 911", ucap Hotman Paris diakhir video.
Sejak video ini diposting warganet beramai-ramai memberikan komentar dan tak sedikit memberikan komentar miring pada institusi terkait.
"Mahkamah agung harus melihat dan mengambil tindakan thd hakim yg memutuskan perkara kasus ini", sebut akun @deppriye berkomentar.
"Patut diduga jaksa dan hakim lahat yg menangani kasus ini terima duit, sekali lagi duit", @sebut akun big_hery_official.
Akun d3dy_mitta_cakka_rangrig pun turut berkomentar "sangat memalukan hukum di Indonesia, khususnya si penegak hukum yang disumpah akan bertindak seadil adilnya.. ketua majelis hukum pusat harus pecat semua yang ikut terlibat dan memutuskan perkara tidak adil ini..", tulisnya.
Terlepas dari kejadian ini, semoga kita bisa mengambil hikmah yang baik.
Semoga kasus ini segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.***