Polda Metro Jaya Ungkap Modus Investasi Robot Trading Fahrenheit Cukup D4, Duduk Diam Dapat Duit

23 Maret 2022, 11:39 WIB
/

KILASCIMAHI - Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap investasi robot trading Fahrenheit.

Dalam pengungkapan ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jata terus mengembangkan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Dari pengungkapan ini, 4 pelaku ditangkap dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

Baca Juga: Netizen Kurang Setuju Zikri Daulay Dipasangkan dengan Cut Syifa dalam Sinetron Doa Sakinah, Kenapa?

Keempat pelaku berinisial D, ILJ, DBC, dan MF memiliki peran masing-masing dalam menjalankan investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyatakan bahwa salah satu bosnya, bernama HS, sebelumnya DPO namun kini sudah diamankan Bareskrim Polri.

"HS sendiri merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro. Perusahaan yang berdiri sejak 2019 lalu itu sebagai perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit," jelasnya.

Baca Juga: Argadana Mergoki Emily dan Haris Berduaan di Rumah Sakit, Apa yang akan Terjadi? Simak SInopsis LSTS di Sini

Dengan begitu saat ini total 5 pelaku yang sudah ditangkap dari bisnis investasi robot trading Fahrenheit tersebut.

Adapun modus para pelaku menjalankan bisnis investasi bodong tersebut yaitu dengan slogan yang dikenal D4, yakni duduk, diam, dapat duit.

"Para pelaku memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Fix, Cut Syifa Hengkang dari LSTS, Tapi Lawan Mainnya di Doa Sakinah, Zikry Daulay Dikritik Netizen, Kenapa?

Dengan modus slogan D 4 ini, kata Auliansyah, banyak masyarakat tertarik untuk melakukan investasi di robot trading Fahrenheit tersebut.

Adapun keuntungan investasi dari para korban dijanjikan dengan perhitungannya 50 persen keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara 50 persen untuk operasional Robot Trading Fahrenheit.

"Jadi 50 persen untuk operasional Robot Trading Fahrenheit," ujarnya.

Baca Juga: Argadana Mergoki Emily dan Haris Berduaan di Rumah Sakit, Apa yang akan Terjadi? Simak SInopsis LSTS di Sini

Sementara itu, jika investor mendepositkan dana sebesar USD 1.000, maka perhitungannya 60 persen untuk member atau anggota dan 40 persen untuk operasional Robot Trading.

Akan tetapi uang itu disetorkan oleh investor ke rekening salah satu tersangka berinisial D prosesnya semua hanyalah fiktif.

Kendati demikian, Auliansyah belum membeberkan secara detail berapa kerugian dalam kasus Robot Trading Fahrenheit tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series (LSTS), Hari Ini, Akhirnya Ken dan Maudy Hidup dalam Kebahagiaan

"Padahal sebenarnya semua proses kerja robot itu adalah fiktif. Korbannya yang melapor hampir 100 orang. Ini kasusnya masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Kemudian Pasal 105, Pasal 106 UU Perdagangan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

 

Editor: Arif Farandhika

Tags

Terkini

Terpopuler