Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian ? Berikut Penjelasan Para Ulama !

- 8 April 2024, 11:42 WIB
Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian ? Simak Penjelasan Para Ulama
Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian ? Simak Penjelasan Para Ulama /Pexels

KILASCIMAHI - Shalat Idul Fitri merupakan shalat yang dilaksanakan pada saat tanggal 1 Syawal tepatnya setelah melaksanakan ibadah wajib berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, shalat Idul Fitri telah ditentukan waktunya dan dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Akan tetapi, tentu saja ada salah satu dari sekian banyak orang luput untuk berjamaah.

Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dilakukan secara sendirian ? Simak ulasan berikut selengkapnya !

Seperti yang dilansir dari laman NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan menyarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat tanpa perlu dengan suara lantang (jahar) dan khutbah dengan niat tunai (adâ’an) seperti berikut :

Baca Juga: Niat Shalat Idul Fitri Untuk Imam dan Makmum Lengkap Dengan Terjemahannya

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى


Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya : "Saya niat shalat Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah ta'ala."

Dalam kitab Bidayatul Mujtahid menerangkan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama bagi orang yang luput shalat Idul Fitri secara berjamaah.

Sebagian ulama menyatakan bahwa, shalat Idul Fitri dilakukan sebanyak empat rakaat sesuai dengan pendapat Imam Ahmad dan Ats-Tsauri berdasarkan riwayat dari sahabat Ibnu Mas‘ud ra.

Sedangkan menurut pendapat Imam As-Syafi’i dan Abu Tsaur apabila seseorang luput shalat Idul Fitri, maka harus mengqadha shalat sebanyak dua rakaat dengan cara yang dilakukan imam, yakni baca takbir dan baca surat dengan suara yang lantang (jahar).

Ulama lain pun menyatakan cukup dengan shalat dua rakaat tanpa harus jahar dan tanpa takbir sunnah. Pendapat ulama lainnya pun menyatakan bahwa jika imam shalat Idul Fitri di mushalla, maka ia shalat Idul Fitri dua rakaat, akan tetapi jika imam shalat di luar mushalla maka ia shalat Idul Fitri empat rakaat.

Baca Juga: Resep Kastengel Keju Super Lembut dan Anti Gagal Hanya 5 Bahan Saja

Akan tetapi menurut Imam Malik dan para pengikutnya, tidak perlu melakukan qadha shalat Idul Fitri sama sekali.

Adapun bacaan niat shalat Idul Fitri untuk yang berjamaah bagi imam dan makmum dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.

Niat Sebagai Imam :

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya : "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah ta'ala."

Niat Sebagai Makmum :

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Baca Juga: Ide Cemilan Simpel Saat Lebaran, Simak Resep Kacang Sembunyi 3 Bahan Dijamin Renyah dan Bikin Nagih

Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an ma’mūman lillāhi ta‘ālā

Artinya : "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah ta'ala."

Demikian ulasan dari KilasCimahi.com terkait penjelasan para ulama mengenai sholat Idul Fitri sendirian.***

 

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah