Imam al-Buqini menjelaskan bahwa waktu mustajab tersebut terdapat pada saat khatib duduk di antara dua khutbah. Berdoa pada saat tersebut, tidak dianjurkan untuk diucapkan dengan lisan, namun cukup dibaca dalam hati.
Imam Ahmad dan Imam Ibnul Qayyim sepakat menerangkan bahwa sesungguhnya waktu yang mustajab untuk berdoa di hari Jumat adalah selepas ashar di hari Jumat.
Berdasarkan penjelasan ulama di atas, setidaknya ada dua waktu yang diduga kuat menjadi waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat, yaitu saat khatib duduk sesaat di antara dua khutbahnya; dan selepas ashar sampai menjelang waktu maghrib.
Namun alangkah baiknya apabila seseorang menghidupkan waktu Jumat seluruhnya, baik malam, siang dan petangnya untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT, karena sejatinya tidak ada yang tahu persis di waktu yang mana Allah berkenan memberi pengabulan doa hambanya.