Ketentuan pelaksanaan amalan sunnah ini, kata Ustadz Adi Hidayat berlaku bagi seseorang yang sudah berkeinginan atau berniat kurban, dan telah memiliki uangnya untuk membeli hewan kurban.
''Jika syarat ini sudah terpenuhi, maka jangan sekali-kali memotong kuku dan rambut yang melekat di 10 awal bulan Dzulhijjah, sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha,''jelas Ustadz Adi Hidayat.
Untuk diketahui, larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW.
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim no. 1977).
Ustadz Adi Hidayat menambahkan, larangan memotong kuku dan rambut di sekujur tubuh ini tidak mesti dilakukan di tanggal 1 Dzulhijjah.
Baca Juga: Akibat Berbuat Dosa Ini, Jamaah Haji Pingsan dan Dinyatakan Koma Setelah Tiba di Tanah Suci Mekah
Bisa saja, kata dia, dilakukan di tanggal 5 Dzulhijjah atau tanggal-tanggal lain sebelum pelaksanaan ibadah kurban.
''Baru tanggal 5 (Dzulhijjah) baru niat karena ada uangnya, ya berarti baru berlaku tidak boleh potong kuku dan rambut,''jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ditambahkan Ustadz Adi Hidayat, hikmah dari melaksanakan larangan memotong kuku dan rambut ini, sekiranya Allah akan ampuni dosanya, bagian tubuh yang terpisah ini jadi tidak bisa bersaksi di akhirat nanti.
''Kan nanti mulut dikunci, sebelum di istigfari, kukunya dipotong, nanti tidak bisa bersaksi di akhirat,''pungkas Ustadz Adi Hidayat.