Ini Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang Yang Diwakilkan Dan Hukum Membayar Secara Online

- 16 April 2023, 02:36 WIB
Niat bacaan niat zakat fitrah orang yang diwakilkan dan hukum membayar secara online
Niat bacaan niat zakat fitrah orang yang diwakilkan dan hukum membayar secara online //portalsulut.com/Puspita Novelasari Putri

KILASCIMAHI - Simak niat membayar zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, serta hukumnya jika membayar secara online.

 

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban seorang muslim yang dibayarkan setiap menjelang Idul Fitri atau Lebaran.

Selain membayar zakat fitrah untuk sendiri, biasanya membayarkan pula bagi untuk orang yang diwakilkan seperti istri, anak ataupun orang tua.

Lalu, bagaimana niat membayar zakat bagi orang yang diwakilkan.

Baca Juga: Awas, Wanita Jangan Pakai Mukena Warna Warni Saat Tarawih, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Tak hanya itu, bagaimana hukumnya jika membayar zakat fitrah itu secara online?

Dengan kecanggihan teknologi saat ini, membayar zakat fitrah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi digital.

Meski demikian, masih ada masyarakat yang masih merasa ragu mengenai sah tidaknya membayar zakat fitrah secara online.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x