Wanita Tengah Haid Dan Nifas Dilarang Lakukan Ibadah Ini, Simak Penjelasannya

- 3 Agustus 2022, 11:21 WIB
Wanita haid atau nifas dilarang lakukan ibadah ini
Wanita haid atau nifas dilarang lakukan ibadah ini /pixabay/

Baca Juga: Cara Kirim Doa Arwah Singkat Khususon Ila Ruhi, Kepada Ayah, Ibu, Anak Yang Sudah Meninggal

Selanjutnya yang kedua adalah berpuasa.

Perempuan yang sedang menstruasi maupun nifas tidak boleh menjalankan puasa, sampai ia sudah suci. Nantinya setelah suci, jika ia meninggalkan puasa wajib, maka ia harus mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan.

Hal ketiga yang dilarang bagi muslimah haid dan nifas adalah membaca Al-Quran.

Larangan membaca Al-Quran ini seperti larangan bagi orang yang junub. Dalam beberapa keterangan, jika seseorang perempuan haid hendak melafalkan Al-Quran, hendaknya diniatkan dengan zikir. Keempat, memegang dan membawa mushaf.

Larangan ini sebagaimana dilarang bagi orang yang berhadats kecil, dalam Mazhab Syafi’i.

Kelima, berdiam di masjid.

Hal ini juga dilarang bagi orang yang junub. Ditambahkan keterangan dalam Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamis Syafi’i bahwa dilarang juga lewat dalam masjid, jika darah yang keluar dikhawatirkan akan menetes di area masjid.

Larangan keenam adalah thawaf. Nabi SAW menyebutkan bahwa persyaratan kesucian thawaf itu sebagaimana shalat.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah bersabda.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah