Masih Belum Tau Hukum Mengirimkan Hadiah Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, Simak Penjelasan Ulama

- 2 Agustus 2022, 10:00 WIB
Hukum Mengirimkan Hadiah Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau Ahli Kubur,
Hukum Mengirimkan Hadiah Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, /pixaby/

Menurut Syekh Al-'Alamah Kiai Ali Ma'shum al-Jokjawi dalam kitab Hujjah Ahlussunah wal Jama'ah menyebutkan bahwa hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat.

Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.

Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Selain itu, Ibnu Qoyyum dalam kitab “Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Khusus untuk ibadah haji, sering kita mendengar istilah ba'dal haji.

Baca Juga: Apakah Kiriman Hadiah Doa dan Al Fatihah Untuk Arwah atau Orang Yang Meninggal Akan Sampai? Ini Kata Ulama

Tapi, apakah bacaan Al Fatihah dan ayat-ayat Al Quran yag dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tersebut akan sampai?

Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut. Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ

Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu. Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum secara panjang lebar.

Baca Juga: CATAT!!! Lokasi dan Jadwal Booster Kota Bekasi, Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022, Ini Persyaratannya

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah