"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Demikian penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum larangan memotong kuku dan rambut di awal Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 2022.